KOTA MALANG - Portal jtv – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (Unisma) membekali pelaku usaha mikro kuliner di Kota Malang dengan literasi fintech syariah sekaligus pendampingan sertifikasi halal. Program ini diarahkan untuk membantu pelaku usaha mengambil keputusan keuangan secara aman sekaligus memperkuat kesiapan bisnis halal.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut digagas Dr. Nurhidayah, SE, MM dan Dr. Mohamad Bastomi, SE, MM, bersama Indra Kurniawan sebagai asisten dosen. Pelatihan berlangsung di Gedung Inkubator Bisnis Unisma dengan melibatkan lima pelaku usaha kuliner sebagai mitra.
Program tersebut dilatarbelakangi masih terbatasnya pemahaman sebagian pelaku usaha terhadap layanan keuangan digital. Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan risiko kesalahan dalam memilih investasi maupun pembiayaan, termasuk potensi terjebak layanan ilegal.
Baca Juga : Dosen FEB Unisma Bekali UMKM Kuliner Literasi Fintech Syariah dan Sertifikasi Halal

Kenali Risiko Fintech Syariah
Dalam pelatihan, peserta mendapat materi mengenai ekosistem fintech syariah, legalitas penyelenggara, akad dasar, risiko investasi digital, ciri investasi ilegal, biaya layanan hingga cara memeriksa legalitas platform.
Baca Juga : Dari Aksara Lontara Jadi Karya Fesyen, UMKM Makassar Naik Kelas Berkat BRI
Peserta juga berlatih mencatat arus kas dan menyusun rencana investasi syariah sederhana. Mereka diarahkan untuk memisahkan keuangan pribadi dan usaha, menghitung kebutuhan modal, menilai kemampuan pembayaran atau skema bagi hasil, serta merencanakan penggunaan dana.

Pelatihan tersebut diharapkan membuat pelaku usaha tidak sekadar mengenal fintech syariah, tetapi juga mampu membedakan investasi, pembiayaan, pinjaman daring, crowdfunding, dan peer-to-peer financing syariah sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga : BRI Bongkar Rahasia UMKM Sukses Ekspor ke Pasar Global
Klinik Halal Dampingi Dokumen UMKM

Selain literasi keuangan, tim FEB Unisma membuka Klinik Halal untuk mendampingi pelaku usaha mempersiapkan sertifikasi halal. Pendampingan dilakukan bersama tim ahli dengan fokus pada kesiapan administrasi dan proses usaha.
Baca Juga : Lapak UMKM Festival Jaranan Trenggalek Dibobol Maling, Kasus Berakhir Kekeluargaan
Dokumen yang diperiksa antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), data produk, daftar dan pemasok bahan, alur produksi, foto produk, label hingga akun SIHALAL. Peserta juga mendapat checklist dokumen agar dapat mengetahui berkas yang telah siap diunggah maupun yang masih perlu dilengkapi.
Pendampingan tersebut menjadi penting karena produk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan dari usaha mikro dan kecil masuk dalam tahapan kewajiban sertifikasi halal.
Baca Juga : Mantri BRI Tak Gentar Lewati Pegunungan demi Warga Garut Selatan
Mohamad Bastomi mengatakan penguatan ekosistem keuangan syariah dan industri halal perlu dilakukan dengan pendekatan yang sesuai dengan persoalan nyata pelaku usaha.
“Kami mempertimbangkan kondisi riil mitra, sehingga kami menyusun IPTEKS yang diimplementasikan dalam Halal and Sharia Fintech Literacy Kit berbasis modul cetak dan digital agar sesuai dengan kebutuhan mereka. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, mitra dapat menerapkan pengetahuan yang telah didapatkan, terutama dalam pengajuan sertifikasi, dan lebih hati-hati ketika memilih layanan fintech,” ujarnya.

Salah satu peserta, Sabila, pemilik usaha kue kering, mengaku sebelumnya belum memahami fintech syariah. Pelatihan tersebut membantunya mengenali prinsip hingga pemanfaatan layanan keuangan digital untuk pengembangan usaha.
“Sebelumnya saya tidak tahu sama sekali mengenai fintech syariah. Saya mengikuti kegiatan ini untuk mengetahui pengertian dan prinsip fintech syariah, pembiayaan usaha, keamanan transaksi digital, dan cara mengembangkan usaha melalui layanan keuangan digital,” katanya.

Menurut Sabila, meski sejumlah materi masih cukup sulit dipahami, pelatihan membuat pengetahuannya mengenai fintech syariah bertambah. “Alhamdulillah, setelah mengikuti kegiatan, meski saya kesulitan memahami materi terkait crowdfunding FundEx Syariah, saya jadi lebih paham terkait fintech syariah,” ujarnya.
Melalui program tersebut, FEB Unisma berharap pelaku usaha mikro di Kota Malang semakin cakap memilih layanan keuangan digital, mampu mengelola keuangan secara rasional sesuai prinsip syariah, serta lebih siap mengurus sertifikasi halal. Langkah itu sekaligus diharapkan memperkuat ekosistem bisnis halal yang berkelanjutan di Kota Malang. (Ali)
Editor : JTV Malang




















